DUA WAKTU TIDUR YANG TERLARANG - Pejuang 29

Sidebar Ads

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 03 Agustus 2013

DUA WAKTU TIDUR YANG TERLARANG

DUA WAKTU TIDUR YANG TERLARANG TIDUR merupakan aktivitas yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Rasul mengatakan bahwa tubuh kita mempunyai hak untuk beristirahat. Tidur juga meremajakan kembali kulit tubuh dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang menurut Rasul, hendaknya dihindari :

 TIDUR DI PAGI HARI SETELAH SHALAT SHUBUH Dari Sakhir bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih). Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata : “Termasuk hal yang makruh bagi mereka-yaitu orang shalig-adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terhadap kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian turunnya keberkahan dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidur pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa”(Madaarius-Saalikiin 1/459)

 TIDUR SEBELUM SHALAT ISYA’ Diriwayatkan dari Abu Barzah radliyallaahu ‘anhu : “Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 586 dan Muslim 647) Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya member keringanan dalam masalah ini. Abdullah Bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja”. Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Diantara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkan untuk shalat, atau diketahui dan kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat”. [sa/berbagaisumber/abu-al-jauzaa]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here